Program Kegiatan BAPPEDA Kab. Pasaman Barat

BAPPEDA Kab. Pasaman Barat berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja bappeda mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanakan kebijakan daerah dibidang fungsi penunjang perencanaan pembangunan daerah, statistik dan penelitian. Berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2019 bappeda melaksanakan 4 program dengan 15 kegiatan dan 40 sub kegiatan. sebagian besar program/kegiatan/sub kegiatan yang dilaksanakan berupa fasilitasi terhadap pelaksanaan perencanaan dan pelaksanaan serta evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah pada level kabupaten, provinsi dan pusat.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated December 4, 2023, 06:33 (UTC)
Created December 4, 2023, 06:33 (UTC)
harvest_object_id d98a7511-ba34-4f70-aae5-3399d8197f92
harvest_source_id ab1691b6-d3f3-4bdb-8732-2ef874668047
harvest_source_title Kabupaten Pasaman Barat