PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) DI PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2023

Pekerja Migran Indonesia adalah Warga Negara Indonesia (WNI) baik laki-laki maupun perempuan yang bekerja diluar negeri dengan jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja melalui prosedur penempatan PMI.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat
Maintainer Robianshah R, S.E
Last Updated August 6, 2024, 07:42 (UTC)
Created August 6, 2024, 07:39 (UTC)