INDEKS KETAHANAN PANGAN (IKP) TAHUN 2022 - 2023

IKP Nasional memiliki peran yang sangat strategis dalam mengukur capaian pembangunan ketahanan pangan di suatu wilayah, mengukur kinerja daerah dalam memenuhi urusan wajib pemerintah, dan merupakan salah satu alat dalam menentukan prioritas pembangunan daerah dan prioritas intervensi program. Secara khusus, penyusunan IKP Nasional dilakukan dengan tujuan mengevaluasi capaian ketahanan pangan dan gizi wilayah kabupaten/kota dan provinsi, serta memberikan gambaran peringkat (ranking) pencapaian ketahanan pangan wilayah kabupaten/kota dan provinsi dibandingkan dengan wilayah kabupaten/kota dan provinsi lain. IKP yang disusun diharapkan dapat digunakan sebagai dasar saat melakukan intervensi program sehingga lebih fokus dan tepat sasaran. Indeks Ketahanan Pangan (IKP) adalah ukuran dari beberapa indikator yang digunakan untuk menghasilkan skor komposit kondisi ketahanan pangan di suatu wilayah. Sembilan indikator yang dipilih sebagai dasar penentuan IKP adalah sebagai berikut: 1. Rasio konsumsi normatif per kapita terhadap produksi bersih 2. Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan 3. Persentase rumah tangga dengan proporsi pengeluaran untuk pangan lebih dari 65 persen terhadap total pengeluaran 4. Persentase rumah tangga tanpa akses listrik 5. Rata-rata lama sekolah perempuan di atas 15 tahun 6. Persentase rumah tangga tanpa akses ke air bersih 7. Rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap tingkat kepadatan penduduk. 8. Persentase balita dengan tinggi badan di bawah standar (stunting) 9. Angka harapan hidup pada saat lahir

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author dkp3
Maintainer dkp3
Last Updated March 4, 2024, 09:17 (UTC)
Created December 4, 2023, 07:01 (UTC)
harvest_object_id acfa2bcb-8802-47d8-b898-79cf6b23b463
harvest_source_id 98421b2c-d5c8-4803-bf0d-eabb1f30e464
harvest_source_title Kota Sawah Lunto