Belanja Daerah

Belanja berupa pengeluaran uang atau kewajiban untuk mengeluarkan uang dari entitas pelaporan kepada suatu entitas pelaporan lain yang merupakan pendanaan Daerah yang bersumber dari APBN yang terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana Perimbangan selain dimaksudkan untuk membantu Daerah dalam mendanai kewenangannya, juga bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source https://opendata.limapuluhkotakab.go.id/dataset/belanja-daerah
Last Updated February 6, 2024, 03:30 (UTC)
Created February 6, 2024, 03:30 (UTC)
GUID 30175301-4945-4b33-9e63-1be950bca57a
Language
dcat_issued 2023-07-31
dcat_modified 2024-02-01
dcat_publisher_name Badan Keuangan
harvest_object_id bad276e8-dd47-4c3e-bed7-e6428f3c739b
harvest_source_id 103264b8-5b67-49ad-bf58-69db98ff9f95
harvest_source_title Kabupaten Lima Puluh Kota