Data Industri Besar Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 64 Tahun 2016 Klasifikasi Industri Besar adalah industri yang mempekerjakan paling sedikit 20 orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi lebih dari 25 Milyar Rupiah.

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Disperindag Prov Sumbar
メンテナー Disperindag Prov Sumbar
バージョン 1.0
最終更新 5月 30, 2024, 04:16 (UTC)
作成日 5月 30, 2024, 04:12 (UTC)
Dibuat oleh Disperindag Prov Sumbar
Frekuensi data Tahunan
Produsen Disperindag Prov Sumbar
Tanggal data dibuat 31 Desember 2023