{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"NO.","type":"numeric"},{"id":"NOMOR PERKARA","type":"text"},{"id":"PIHAK PENGGUGAT / PEMOHON","type":"text"},{"id":"PIHAK TERGUGAT / TERMOHON","type":"text"},{"id":"OBJEK GUGATAN / PERMOHONAN","type":"text"},{"id":"STATUS SAAT INI","type":"text"},{"id":"UPAYA HUKUM","type":"text"},{"id":"KETERANGAN","type":"text"}],
  "records": [
    [1,1,"Perkara No.10/Pdt.G/2022/PN.Pmn (PN. Pariaman)","Zainal AR, dkk ","Dinas PUPR Prov. Sumatera Barat   (Tergugat IX).","1. Perbuatan Melawan Hukum & 2. (Kepemilikan tanah Yang terletak di Surantih, Kayu Gadang, Koto Buruk dan Surantih Parak Pisang Nagari Lubuk Alung, Kec. Lubuk Alung Kab. Padang Pariaman dengan luas ± 30 Ha )","1. Dalam Proses & 2. Kasasi","1. Kasasi","1. Perkara Jalan Tol"],
    [2,2,"Perkara No. 12/Pdt.G/2022/PN.PMN (PN. Pariaman)","Nusirwan Abu dkk","Gubernur Sumatera Barat  (Turut Tergugat F).","1. Perbuatan Melawan Hukum & 2. (Kepemilikan tanah yang terletah di Korong Sicincin, Nagari Sicincin, Kec, 2 x 11 Enam Lingkung, Kab. Padang )","1. Dalam Proses & 2. Kasasi","1. Kasasi","1. Perkara Jalan Tol"],
    [3,3,"Perkara No.85/Pdt.G/2022/PN.PDG (PN. Padang)","CV. Tiga Arjuna","1.   Kepala Dinas Perindag (Tergugat 1), 2. Syafrizal, SE, MM Sekretaris Dinas Perindag / Tergugat 2), 3. Pokja XIII","1. Perbuatan Melawan Hukum terhadap Pengadaan Mesin Jahit melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)","Dalam Proses  Banding","Banding",""],
    [4,4,"Perkara No.148/Pdt.G/2022/PN.PDG (PN. Padang)","Togi P. Tobing, dkk","1. Gubernur Sumatera Barat (Tergugat  2. Dinas Pemuda dan Olah Raga Pemerintah Prov. Sumatera Barat","Perbuatan Melawan Hukum       ( Mekanisme dan Tata Cara Penjaringan calon Ketua Umum Koni Provinsi Sumatera Barat Periode 2021 -2025) ","Inkracht dengan Putusan Banding tanggal 20 Juli 2023","Banding",""],
    [5,5,"Perkara No.29/Pdt.G/2022/PN.PMN (PN. Pariaman)","Syamsuar gelar Datuak Rajo Nando, dkk","Gubernur Sumatera Barat (Turut Tergugat  5)","Perbuatan Melawan Hukum (Kepemilikan tanah terkait Pembayaran Ganti Rugi lahan pembangunan jalan tol yang berlokasi di Binu, Bari Sicincin Kab.Padang Pariaman seluas ± 2 Ha)","Dalam Proses  Kasasi","Kasasi","Perkara Jalan Tol"],
    [6,6,"Perkara No.34/Pdt.G/2022/PN.PMN (PN. Pariaman)","Johan Widjaja","Gubernur Sumatera Barat (Tergugat  2)","Perbuatan Melawan Hukum (Kepemilikan tanah terkait Pembayaran Ganti Rugi lahan pembangunan jalan tol yang berlokasi di Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kab.Padang Pariaman seluas ± 34.400 M2)","","Banding","Perkara Jalan Tol"],
    [7,7,"Perkara No.45/Pdt.G/2022/PN.PMN (PN. Pariaman)","M. Tadji, dkk ","Gubernur Sumatera Barat (Turut Tergugat  5)","Perbuatan Melawan Hukum (Kepemilikan tanah terkait Pembayaran Ganti Rugi lahan pembangunan jalan tol yang berlokasi di Padang Toboh, Nagari Parit Malintang Kab. Padang Pariaman seluas ± 26.000 M2)","Dalam Proses  Kasasi","Kasasi","Perkara Jalan Tol"],
    [8,8,"Perkara No.82/Pdt.G/2022/PN.PMN (PN. Pariaman)","","","","Penetapan Pencabutan  yang dibacakan pada tangan 10 April 2023","Dicabut","Perkara Jalan Tol"],
    [9,9,"Perkara No.5/Pdt.G/2023/PN.SLK (PN. Solok)","Ariont Baront, dkk ","Pemerintah Provinsi Sumatera Barat","Harta Pusaka Tinggi Kaum Datuk Majo Lelo yang dikuasai Para Tergugat secara Tanpa Izin yang terletak di Jalan Lintas Sumatera Sumani Ke Solok Jorong PBS Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok","Inkracht dengan Putusan yang dibacakan pada tangan 10 Oktober 2023","","Amar Putusan"],
    [10,10,"Perkara No.34/Pdt.G/2023/PN.PMN (PN. Pariaman)","","","","Penetapan Pencabutan  yang dibacakan pada tangan 9 Agustus 2023","Dicabut","Perkara Jalan Tol"],
    [11,11,"Perkara No.53/Pdt.G/2023/PN.PMN (PN. Pariaman)","","","","Dalam Proses Persidangan","","Perkara Jalan Tol"],
    [12,12,"Perkara No.146/Pdt.G/2023/PN.PDG (PN. Padang)","","","","Dalam Proses Persidangan","",""],
    [13,13,"Perkara No.148/Pdt.G/2023/PN.PDG (PN. Padang)","","1. Gubernur Sumatera Barat (Tergugat  2), 2. Dinas Pemuda dan Olah Raga Pemerintah Prov. Sumatera Barat","Perbuatan Melawan Hukum       ( Mekanisme dan Tata Cara Penjaringan calon Ketua Umum Koni Provinsi Sumatera Barat Periode 2021 - 2025) ","Dalam Proses Persidangan","",""],
    [14,14,"Perkara No.71/Pdt.G/2023/PN.PMN (PN. Pariaman)","","Gubernur Sumatera Barat (Turut Tergugat  5)","Perbuatan Melawan Hukum (Kepemilikan tanah terkait Pembayaran Ganti Rugi lahan pembangunan jalan tol yang berlokasi di Padang Toboh, Nagari Parit Malintang Kab. Padang Pariaman seluas ± 26.000 M2)","Dalam Proses Persidangan","","Perkara Jalan Tol"],
    [15,15,"Perkara No.192/Pdt.G/2023/PN.PDG ( PN. Padang )","","Gubernur Sumatera Barat     ( Tergugat II )","Perbuatan Melawan Hukum (Kepemilikan tanah terkait Pembayaran Ganti Rugi lahan pembangunan jalan tol yang berlokasi di Korong Palak Pisang Nagari Sikabu Lubuk Alung, Kab. Padang Pariaman seluas ± 12.000 M2)","Dalam Proses Persidangan","",""]
]}
