{"help": "https://data.sumbarprov.go.id/en/api/3/action/help_show?name=datastore_search", "success": true, "result": {"include_total": true, "limit": 100, "records_format": "objects", "resource_id": "616ada75-02af-484d-a8cd-1300e000989e", "total_estimation_threshold": null, "records": [{"_id":1,"NO":"1.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"5 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"120-1-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"Biro Pem Otda"},{"_id":2,"NO":"2.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"13 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"180-2-2023","JUDUL":"Perencanaan Penyusunan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"Biro Hukum"},{"_id":3,"NO":"3.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"16 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"120-3-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Penataan Desa/Nagari Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"Biro Pem Otda"},{"_id":4,"NO":"4.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"16 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"120-4-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Tentang Penataan Desa/Nagari Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"Biro Pem Otda"},{"_id":5,"NO":"5.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"16 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-5-2023","JUDUL":"Penunjukan Aparatur Sipil Negara Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar dan Bendaharawan Pengeluaran Dana Dekonsentrasi Anggaran Pendapz","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":6,"NO":"6.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"16 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-6-2023","JUDUL":"Penunjukan Aparatur Sipil Negara Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar, Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara Pengeluaran Dana Dekonsentrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":7,"NO":"7.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"16 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-7-2023","JUDUL":"Penunjukan Aparatur Sipil Negara Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji Tagihan/Penandatangan Surat Perintah Membayar dan Bendahara Pengeluaran Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":8,"NO":"8.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"18 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"120-8-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"Biro Pem Otda"},{"_id":9,"NO":"9.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"18 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"120-9-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Nagari di Wilayah Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"Biro Pem Otda"},{"_id":10,"NO":"10.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"18 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"180-10-2023","JUDUL":"Pembentukan  Tim Evaluasi,  Klarifikasi  dan  Fasilitasi  Penyusunan  Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"Biro Hukum"},{"_id":11,"NO":"11.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"18 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"411.4-11-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari","OPD PEMRAKARSA":"DPMD"},{"_id":12,"NO":"12.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"18 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"050-12-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Penilai Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"BAPPEDA"},{"_id":13,"NO":"13.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"20 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-13-2023","JUDUL":"Penetapan Besaran Uang Persediaan Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":14,"NO":"14.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"20 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"171-14-2023","JUDUL":"Peresmian  Pemberhentian  Antar  Waktu  Anggota  Dewan  Perwakilan  Rakyat  Daerah Kabupaten Tanah Datar Gubernur Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"Biro Pem Otda"},{"_id":15,"NO":"15.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"20 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"171-15-2023","JUDUL":"Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar Gubernur Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"Biro Pem Otda"},{"_id":16,"NO":"16.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"20 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"131-16-2023","JUDUL":"Pelimpahan  Tugas  dan  Wewenang  Gubernur  Sumatera  Barat  Kepada  Wakil  Gubernur Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"Biro Pem Otda"},{"_id":17,"NO":"17.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"24 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-17-2023","JUDUL":"Penunjukan Aparatur Sipil Negara Sebagai Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":18,"NO":"18.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"24 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-18-2023","JUDUL":"Penunjukan Aparatur Sipil Negara Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":19,"NO":"19.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"24 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-19-2023","JUDUL":"Penunjukan Aparatur Sipil Negara Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Dana Dekonsentrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Inspektorat Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":20,"NO":"20.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"24 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"200-20-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Peneliti Berkas Calon Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"KESBANGPOL"},{"_id":21,"NO":"21.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"24 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"200-21-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"KESBANGPOL"},{"_id":22,"NO":"22.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"24 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"445-22-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi Tahun 2024 dan Perubahan Rencana Kerja RSUD Dr. Achmad Mochtar Bukittinggi Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"RSAM"},{"_id":23,"NO":"23.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"24 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"120-23-2023","JUDUL":"Pembentukan  Tim  Penyusun  Laporan  Keterangan  Pertanggungjawaban  Kepala  Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2022","OPD PEMRAKARSA":"Biro Pem Otda"},{"_id":24,"NO":"24.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"24 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"489-24-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 dan Perubahan Rencana Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"Biro Administrasi Pimpinan"},{"_id":25,"NO":"25.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"24 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"489-25-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 dan Perubahan Rencana Kerja Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi"},{"_id":26,"NO":"26.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"24 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"489-26-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 dan Perubahan Rencana Kerja Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"Dinas Sosial"},{"_id":27,"NO":"27.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"30 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"050-27-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Fasilitas Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026, Rencana Kerja PEmerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2024 dan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"BAPPEDA"},{"_id":28,"NO":"28.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"30 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"180-28-2023","JUDUL":"Penunjukan Operator Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023","OPD PEMRAKARSA":"Biro Hukum"},{"_id":29,"NO":"29.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"30 Januari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"220-29-2023","JUDUL":"Perubahan  Atas  Keputusan  Gubernur  Sumatera  Barat  Nomor  220-333-2020  tentang","OPD PEMRAKARSA":"KESBANGPOL"},{"_id":30,"NO":"","TANGGAL PENGUNDANGAN":"","NOMOR KEPUTUSAN":"","JUDUL":"Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Sumatera Barat Periode 2020-2025","OPD PEMRAKARSA":""},{"_id":31,"NO":"30.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"3 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"800-30-2023","JUDUL":"Penerima Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Berdasarkan Kondisi Kerja, Kelangkaan Profesi, Tempat Bertugas, Prestasi Kerja dan Pertimbangan Objektif Lainnya","OPD PEMRAKARSA":"BKD"},{"_id":32,"NO":"31.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"3 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"030-31-2023","JUDUL":"Penetapan  Nilai  Aset  Tanah  Pada  Dinas  Pemberdayaan  Masyarakat  dan  Desa  Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":33,"NO":"32.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"6 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"500-32-2023","JUDUL":"Pembentukan Tin Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Pendirian Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"Biro Perekonomian"},{"_id":34,"NO":"33.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"6 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"524-33-2023","JUDUL":"Penunjukan Petugas Pelacak Cepat Pengendalian AVIAN INFLUENZA dan Penyakit Hewan Menular Lainnya Di Sumatera Barat (PDSR) Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan"},{"_id":35,"NO":"34.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"6 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-34-2023","JUDUL":"Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 903-915-2022 Tentang Penunjukan Aparatur Sipil Negara Sebagai Pengguna Anggaran, Penandatangan Surat Perintah Membayar, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":36,"NO":"35.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"6 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-35-2023","JUDUL":"Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 903-1057-2022 Tentang Penunjukan Aparatur Sipil Negara sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Bendahara Penerimaan Pembantu Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":37,"NO":"36.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"6 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-36-2023","JUDUL":"Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 903-917-2022 Tentang Penunjukan ASN Sebagai Pengguna Anggaran, Penandatangan Surat Perintah Membayar, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara PEngeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":38,"NO":"37.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"6 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-37-2023","JUDUL":"Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 903-926-2022 Tentang Penunjukan ASN Sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":39,"NO":"38.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"6 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-38-2023","JUDUL":"Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 903-923-2022 Tentang Penunjukan ASN Sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":40,"NO":"39.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"6 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-39-2023","JUDUL":"Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 903-950-2022 Tentang Penunjukan ASN Sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":41,"NO":"40.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"6 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-40-2023","JUDUL":"Perubahan  Atas  Keputusan  Gubernur  Nomor  903-1057-2022  Tentang  Penunjukan  ASN Sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Kuasa Pengguna","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":42,"NO":"","TANGGAL PENGUNDANGAN":"","NOMOR KEPUTUSAN":"","JUDUL":"Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Bendahara Penerimaan Pembantu Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":""},{"_id":43,"NO":"41.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"6 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-41-2023","JUDUL":"Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 903-957-2022 Tentang Penunjukan ASN Sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara PEngeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":44,"NO":"42.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"6 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"524-42-2023","JUDUL":"Penunjukan Petugas Pelaksana Teknis Pelayanan Di Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner Unit Pelaksanan Teknis Daerah Pengujian Mutu Produk Peternakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan"},{"_id":45,"NO":"43.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"6 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"556-43-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Publikasi Dan Promosi Pariwisata Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"Dinas Pariwisata"},{"_id":46,"NO":"44.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"6 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"200-44-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Koordinasi Pemantauan Kegiatan Orang Asing di Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"KESBANGPOL"},{"_id":47,"NO":"45.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"6 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"200-45-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"KESBANGPOL"},{"_id":48,"NO":"46.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"6 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"200-46-2023","JUDUL":"Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi Sumatera Barat Tahun 20223","OPD PEMRAKARSA":"KESBANGPOL"},{"_id":49,"NO":"47.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"6 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"451-47-2023","JUDUL":"Pembentukan  Panita  Pelaksana  Pelatihan  Guru  Taman  Pendidikan  Al-Quran/Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Se-Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"Biro Kesra"},{"_id":50,"NO":"48.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"489-48-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Penyusunan Renja Badan Penaggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 dan Perubahan Renja BPBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"BPBD"},{"_id":51,"NO":"49.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"120-49-2023","JUDUL":"Perubahan Kedua Atas KEPGUB SB Nomor 120-406-2021 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Padang- Pekanbaru di Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"Biro AP"},{"_id":52,"NO":"50.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"500-50-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Penilai Badan Layanan Umum Daerah Distribusi Pasokan dan Akses Pangan Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"Biro Perekonomian"},{"_id":53,"NO":"51.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-51-2023","JUDUL":"Perubahan Atas KEPGUB Nomor 903-918-2022 Tentang Penunjukan ASN Sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan SPM, KPA, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara PEngeluaran Pembantu dan Bendahara Penerimaan Pembantu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":54,"NO":"52.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"451-52-2023","JUDUL":"Pembentukan Panitia Pelaksana Pelatihan Imam dan Khatib Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"Biro Kesra"},{"_id":55,"NO":"53.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"451-53-2023","JUDUL":"Pembentukan Panitia Pelaksana Pelatihan Manajemen Masjid Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"Biro Kesra"},{"_id":56,"NO":"54.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2022","NOMOR KEPUTUSAN":"620-54-2023","JUDUL":"Perpanjangan Penetapan Lokasi {engadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang- Pekanbaru Seksi Kapalo Hilalang – Sicincin - Lubuk Alung – Padang Sepanjang 32,4 KM STA 4+200-36+600 dengan Luas -+ 281,05 Ha di Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"PERKIMTAN"},{"_id":57,"NO":"55.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"620-55-2023","JUDUL":"Pendelegasian Kewenangan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka penyediaan Tanah untuk Pembangunan Kampus Institusi Seni Indonesia Padang Panjang di Nagari Kapalo Hilalang Kecamatan 2XII Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman Kepada Bupati PAdang Pariaman","OPD PEMRAKARSA":"PERKIMTAN"},{"_id":58,"NO":"56.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-56-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 20224 dan Perubahan Rencana Kerja badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BAPENDA"},{"_id":59,"NO":"57.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"500-57-2023","JUDUL":"Pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"Biro Perekonomian"},{"_id":60,"NO":"58.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"489-58-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Penyusunan Renja Rumah Sakit Umum Daerah Mohammad Natsir Tahun 2024 dan Perubahan Rencana Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Mohammad Natsir Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"RSUD M. Natsir"},{"_id":61,"NO":"59.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-59-2023","JUDUL":"Penunjukan ASN Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dana Dekonsentrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"DPNPTSP"},{"_id":62,"NO":"60.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"902-60-2023","JUDUL":"Penunjukan ASN Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatanganan SPM (PP SPM) dan Bendahara Pengeluaran (BP) Dana Dekonsentrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":63,"NO":"61.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"902-61-2023","JUDUL":"Penunjukan ASN sebagai Kuasa Pengguna Anggaran/Barang (KPA/B) Dana Dekonsentrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dinkes Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":64,"NO":"62.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-62-2023","JUDUL":"Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 902-924-2022 tentang Penunjukan ASN sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Kuasa Pengguna Anggaran, Bedahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Badan Pengelolaan Keuangan da Aset Daerah Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":65,"NO":"63.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-63-2023","JUDUL":"Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 903-1058-2022 tentang Penunjukan ASN sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Kuasa Pengguna Anggaran, Bedahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Pembantu DLH Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":66,"NO":"64.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-64-2023","JUDUL":"Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 903-927-2022 tentang Penunjukan ASN sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Bedahara Pengeluaran dan Bandahara Penerimaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":67,"NO":"65.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-65-2023","JUDUL":"Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 903-1054-2022 tentang Penunjukan ASN sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Bendahara Penerimaan Pembantu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":68,"NO":"66.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"030-66-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Penyusun Perencanaan dan Penganggaran Barang Milik Daerah Pada Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":69,"NO":"67.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"030-67-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Penyusun Standar Satuan Harga Barang Pemerintah Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":70,"NO":"68.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-68-2023","JUDUL":"Penunjukan ASN sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Bandahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. SAANIN Padang Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":71,"NO":"69.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-69-2023","JUDUL":"Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 903-911-2022 tentang Penunjukan ASN sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Bendahara Penerimaan Pembantu Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":72,"NO":"70.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-70-2023","JUDUL":"Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 903-906-2022 tentang Penunjukan ASN sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":73,"NO":"71.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-71-2023","JUDUL":"Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 903-910-2022 tentang Penunjukan ASN sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Bendahara Penerimaan Pembantu Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":74,"NO":"72.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-72-2023","JUDUL":"Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 903-1052-2022 tentang Penunjukan ASN sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":75,"NO":"73.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-73-2023","JUDUL":"Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 903-1052-2022 tentang Penunjukan ASN sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Bendahara Penerimaan Pembantu Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":76,"NO":"74.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-74-2023","JUDUL":"Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 903-954-2022 tentang Penunjukan ASN sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan Surat Perintah Membayar, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":77,"NO":"75.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"171-75-2023","JUDUL":"Peresmian Pemberhentian Pengganti antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat","OPD PEMRAKARSA":"Biro Pemerintahan"},{"_id":78,"NO":"76.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"7 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"171-76-2023","JUDUL":"Peresmian Pengangkatan Pengganti antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat","OPD PEMRAKARSA":"Biro Pemerintahan"},{"_id":79,"NO":"77.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"10 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"060-77-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun","OPD PEMRAKARSA":"Biro Organisasi"},{"_id":80,"NO":"","TANGGAL PENGUNDANGAN":"","NOMOR KEPUTUSAN":"","JUDUL":"2023.0","OPD PEMRAKARSA":""},{"_id":81,"NO":"78.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"10 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"050-78-2023","JUDUL":"Penetapan  Kabupaten  dan  Kota  Penerima  Penghargaan  Pembangunan  Daerah  Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"BAPPEDA"},{"_id":82,"NO":"79.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"13 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"430-79-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Pendataan Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"Dinas Kebudayaan"},{"_id":83,"NO":"80.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"13 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"065-80-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Penyusun dan Verifikasi Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"Biro Organisasi"},{"_id":84,"NO":"81.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"13 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"065-81-2023","JUDUL":"Pembentukan  Tim  Penyusunan  dan  Evaluasi  Standar  Operasional  Prosedur  Pemerintah Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"Biro Organisasi"},{"_id":85,"NO":"82.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"13 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"489-82-2023","JUDUL":"Penetapan Lembaga Kesejahteraan Sosial/Panti Sosial Milik Masyarakat Penerima Hibah Program Rehabilitasi Sosial Pada Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"Dinas Sosial"},{"_id":86,"NO":"83.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"15 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"410-83-2023","JUDUL":"Pembentukan Panitia  Daerah Latihan Integrasi Taruna  Wreda Nusantara XLIII Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"DPMD"},{"_id":87,"NO":"84.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"15 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"500-84-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Pendampingan Analisis dan Evaluasi Kinerja Keuangan BUMD","OPD PEMRAKARSA":"Biro Perekonomian"},{"_id":88,"NO":"85.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"15 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-85-2023","JUDUL":"Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 903-1059-2022 tentang Penunjukan ASN sebagai Pengguna Anggaran,  Penandatanganan SPM, KPA, Bendahara  Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Bendahara Penerimaan Pembantu SETDA (Biro-biro) Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":89,"NO":"86.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"15 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-86-2023","JUDUL":"Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 903-909-2022 tentang Penunjukan ASN sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan SPM, KPA, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":90,"NO":"87.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"15 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-87-2023","JUDUL":"Penunjukan ASN sebagai KPA, PPK, Pejabat Penguji Tagihan/Penandatanganan SPM (PP SPM) dan Bendahara Pengeluaran Dana Dekonsentrasi APBN BAPPEDA Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":91,"NO":"88.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"15 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-88-2023","JUDUL":"Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 903-916-2022 tentang Penunjukan ASN sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan SPM, KPA, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":92,"NO":"89.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"15 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-89-2023","JUDUL":"Penunjukan ASN sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan SPM, KPA, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":93,"NO":"90.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"15 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"903-90-2023","JUDUL":"Perubahan atas KEPGUB Nomor 903-955-2022 tentang Penunjukan ASN sebagai Pengguna Anggaran, Penandatanganan SPM, KPA, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Bendahara Penerimaan Pembantu DKP Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"BPKAD"},{"_id":94,"NO":"91.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"16 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"460-91-2023","JUDUL":"Pengukuhan  Pengurus  Ikatan  Pekerja  Sosial  Masyarakat  Provinsi  Sumatera  Barat  Masa Bhakti 2023-2028","OPD PEMRAKARSA":"DINSOS"},{"_id":95,"NO":"92.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"17 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"524-92-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Penyusunan Renja Dinas Peternakan  dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 dan Perubahan Renja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"DISNAK & KESWAN"},{"_id":96,"NO":"93.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"17 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"524-93-2023","JUDUL":"Penunjukan Petugas Pelaksana Penyuluhan/ Pendampingan Pelayanan Paramedik, Tenaga Kesehatan Medik Veteriner (Dokter Hewan) dan Petugas Pelaksana Pengujian Laboratorium Kesehatan Hewan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"DISNAK & KESWAN"},{"_id":97,"NO":"94.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"17 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"065-94-2023","JUDUL":"Pembentukan Panitia Penyelenggara dan Penunjukan Narasumber/ Fasilitator, Moderator dan Pembawa Acara Bimbingan Teknis Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat","OPD PEMRAKARSA":"Biro AdPim"},{"_id":98,"NO":"95.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"20 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"550-95-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 dan Perubahan Rencana Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"DISHUB"},{"_id":99,"NO":"96.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"20 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"065-96-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022","OPD PEMRAKARSA":"Organisasi"},{"_id":100,"NO":"97.0","TANGGAL PENGUNDANGAN":"20 Februari 2023","NOMOR KEPUTUSAN":"200-97-2023","JUDUL":"Pembentukan Tim Verifikasi Kelengkapan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023","OPD PEMRAKARSA":"KESBANGPOL"}], "fields": [{"id": "_id", "type": "int"}, {"id": "NO", "type": "text"}, {"id": "TANGGAL PENGUNDANGAN", "type": "text"}, {"id": "NOMOR KEPUTUSAN", "type": "text"}, {"id": "JUDUL", "type": "text"}, {"id": "OPD PEMRAKARSA", "type": "text"}], "_links": {"start": "/api/3/action/datastore_search?resource_id=616ada75-02af-484d-a8cd-1300e000989e", "next": "/api/3/action/datastore_search?resource_id=616ada75-02af-484d-a8cd-1300e000989e&offset=100"}, "total": 935, "total_was_estimated": false}}